Fungsionalisme
struktural karya Talcot Parsons (Ritzer & Goodman, 2011:121) mengutamakan
keteratuan dan keselarasan dalam suatu sistem yang ada. Parsons menganggap
bahwa dalam suatu sistem jika berjalan
dengan baik maka akan terciptanya suatu tatanan kehidupan yang harmonis, jauh
dari konflik yang dapat terjadi dalam masyarakat .
Pada
prinsipnya, pengertian sistem sosial
meunjuk pada suatu kesatuan unit-unit sosial yang berfungsi dan berinteraksi satu sama
lain (langsung atau tidak langsung). Kinerja dari unit-unit sosial ini akan
berpengaruh terhadap kinerja sistem. Relasi sosial berjalan dan dikontrol oleh
nilai dan norma sosial yang berlaku (Nasution, 2009:39).
Bahasan Parsons mengenai
Struktural Fungsional dimulai dari empat fungsi penting dalam semua system
tindakan (Ritzer & Goodman, 2011:121). Parsons berpendapat bahwa dalam
sebuah sistem akan berjalan dengan baik apabila semua system tersebut menjalan
fungsinya dengan baik. Keempat fungsi tersebut terkenal dengan sebutan AGIL.
Parsons sangat yakin bahwa empat fungsi ini sangat diperlukan dalam sebuah sistem.
Keempat fungsi tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Adaptation
(Adaptasi)
Sistem harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menyesuaikan
lingkungan itu dengan kebutuhannya. Tindakan yang melaksanakan fungsi ini ialah
organisme perilaku.
2. Goal Attainment
(Pencapaian Tujuan)
Sebuah system harus mendefinisikan dan mencapai tujuannya dengan
menetapkan tujuan dan memobilisasi sumber daya yang ada untuk mencapainya.
Tindakan yang melaksanakan fungsi ini ialah system kepribdian.
3. Integration
(Integrasi)
System harus mengatur antar hubungan bagian-bagian yang menjadi
komponennya. System juga harus mengelola antarhubungan ketiga fungsi lainnya
(A,G,L). Tindkan yang melaksanakan fungsi ini ialah system social.
4. Latency
( Pemeliharaan Pola)
System harus memperlengkapi, memelihara dn memperbaiki, baik
motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang
motivasi. Tindakan yang melaksanakan fungsi ini ialah sistem kultural.
Berikut ini adalah struktur system tindakan
menurut skema AGIL.
L I
SISTEM KULTURAL SISTEM SOSIAL
ORGANISME PERILAKU SISTEM KEPRIBADIAN
A G
Inti pemikiran Parson
dalam fungsionalisme struktural (Ritzer & Goodman,
2011:123) berlandaskan dengan asumsi sebagai berikut :
1. Sistem
memiliki properti keteraturan dan bagian-bagian yang saling tergantung.
2. Sistem
cenderung bergerak ke arah mempertahankan keteraturan diri atau keseimbangan.
3. Sistem
mungkin statis atau bergerak dalam proses perubahan yang teratur.
4. Sifat
dasar bbagian suatu sistem berpengaruh terhadap bentuk bagian-bagian lain.
5. Sistem
memelihara batas-batas dengan lingkungannya.
6. Alokasi
dan integrasi merupakan dua proses fundamental yang diperluka untuk memelihara
keseimbangan sistem.
7. Sistem
cenderung menuju ke arah pemeliharaan keseimbangan diri yang meliputi
pemeliharaan batas dan pemeliharaan hubungan antara bagian-bagian dengan
keseluruhan sistem, pegendalian lingkungan yang berbeda-beda dan mengendalikan
kecenderungan untuk merubah sistem dari dalam.
Parsons medefinisikan
sistem sosial sebagai berikut (Ritzer & Goodman, 2011:124) :
“Sistem
sosial terdiri dari sejumlah aktor-aktor individual yang saling berinteraksi
dalam sekurang-kurangya mempunyai aspek lingkungan atau fisik, aktor-aktor yang
mempunyai motivasi dalam arti mempunyai kecenderungan untuk mengoptimalkan
kepuasan, yang hubungannya dengan situasi mereka didefinisikan dan dimediasi
dalam term sistem simbol bersama yang terstruktur”.
Analisis Parsons adalah
masyarakat disusun sebagai sistem interaksi dan hubugan sosial antara susunan
perwakilan, ketergantungan sub-sub itu disebut peranan status, persepsi aktor
dalam sistem sosial, maksudnya dia meloalisasikan hubungan terhadap aktor lain
(Bachtiar, 2010:352).
Persayaratan sistem
sosial merupakan hal yang sangat perlu untuk terciptanya sistem yang ideal,
Parson menjelaskan sejumlah persyaratan fungsional dari sistem sosial (Ritzer
& Goodman, 2011:125), yaitu sebagai berikut:
1. Sistem
sosial harus terstruktur.
2. Sistem
sosial harus mendapat dukungan.
3. Sistem
sosial harus memenuhi kebutuhan para aktornya.
4. Sistem
harus melahirkan partisipasi.
5. Sistem
sosial harus mampu mengendalikan perilaku.
6. Bila
konflik menimbulkan kekacauan itu harus bisa dikendalikan.
7. Sistem
sosial memerlukan bahasa untuk kelangsungannya.
Apabila
ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari
paradigma fakta sosial. Secara garis besar fakta sosial yang menjadi pusat
perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur sosial dan pranata
sosial. Menurut teori fungsionalisme struktural, struktur sosial dan pranata
sosial tersebut berada dalam suatu sistem sosial yang terdiri atas
bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam
keseimbangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori ini menekankan kepada
keberaturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat.
Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional
terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur ini tidak
akan ada atau akan hilang dengan sendirinya. Sesuai dengan filosofisnya yang
menekankan pada harmoni dan keberaturan, dalam pandangan teori ini setiap
bagian dari sistem sosial saling komplementer dan terintegrasi (Soetomo,
2010:72-73).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar